Peran Bapas Nusakambangan dalam Integrasi Klien Pemasyarakatan

    Peran Bapas Nusakambangan dalam Integrasi Klien Pemasyarakatan
    Peran Bapas Nusakambangan dalam Integrasi Klien Pemasyarakatan

    Cilacap - Bapas Nusakambangan memiliki peran penting sebagai lembaga yang melakukan registrasi terhadap Narapidana yang telah berubah status menjadi Klien Pemasyarakatan untuk kembali kedalam lingkungan masyarakat. Pergantian status terjadi setelah diregistrasi oleh pegawai Bapas Nusakambangan dan telah mendapatkan Surat Keputusan untuk menjalani program Integrasi Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat/Cuti Menjelang Bebas. Nantinya, Klien akan memiliki kewajiban terhadap Bapas Nusakambangan dan tidak serta merta bebas tanpa tanggung jawab. Akan tetapi untuk kembali ke masyarakat tentunya bagi beberapa Klien memiliki ketakutan atau beban tersendiri terutama diberikan citra yang buruk yaitu “mantan napi”, Selasa (03/01/2023).

    Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan tentunya hal tersebut merupakan tugas untuk mengembalikan rasa percaya diri Klien. Terhadap salah satu Klien Pemasyarakatan yang baru saja bebas, PK Bapas Nusakambangan memberikan penguatan kepada Klien untuk tetap percaya diri kembali ke lingkungan serta mampu berorientasi kearah yang positif serta meninggalkan gaya hidup lama yang buruk. PK Bapas Nusakambangan juga menekankan, bahwa kesempatan yang diterima saat ini tidak boleh disia-siakan dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

    “Kesalahan yang dulu kamu lakukan biarlah menjadi pelajaran untuk kedepannya. Mungkin akan terasa sulit pada awalnya untuk kembali bersosialisasi tapi kamu juga tidak boleh berkecil hati. Anggap ini merupakan kesempatan kamu untuk memperbaiki diri dan menjadi orang yang lebih baik” pesan PK Bapas Nusakambangan kepada Klien Pemasyarakatan tersebut. Mendengar hal tersebut, Klien merasa seakan mendapatkan kembali kepercayaan diri dan dukungan untuk melangkah maju dan memperbaiki citra yang dulu telah ternodai dengan menjadi manusia baru yang dapat memberikan kontribusi positif di dalam lingkungan tempat tinggalnya.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Polri Pastikan Rawat Anak Korban Penculikan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait