DEPOK - Sejumlah Masyarakat di Kota Depok malaporkan menerima Uang Sogok suara dari Caleg RI Wenny dan Tania pada selasa 13 Februari 2024.
"Benar kami menerima amplop berisi uang dan kartu nama dari caleg RI bernama Wenny Haryanto dan Tania Laena dapil Depok Bekasi, " ungkap ibu Nuri, Selasa (13/2/2024)
Nuri memaparkan terkait adanya amplop berisi uang dan kartu nama caleg bertentangan dengan prinsip yang diyakininya. Dia mengaku menerima Uang suap suara habis subuh hari atau serangan Fajar.
"Kami Warga Masyarakat Cinere, tidak suka dengan cara seperti ini bermain money politic dengan uang 100rb, " terangnya
Baca juga:
KPU Sumenep Temukan 10 Parpol Berstatus BMS
|
Nuri mengaku akan melaporkan kasus ini ke Bawaslu Kota Depok karena sudah terang terangan team sukses kedua Caleg tersebut bermain.
"Iya, kami akan melaporkan semua ini ke Bawaslu Kota Depok. Bukti Foto dan Vidio sudah kami terima" tutup nya.***(fer)