PALANGKA RAYA - Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng menjalani pelaksanaan Survei Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) yang dilaksanakan secara daring dan luring.
Survei yang digelar selama 3 hari mulai tanggal 25 November 2022 dan 28 sampai dengan 29 November 2022 ini diikuti oleh seluruh civitas Rumkit Bhayangkara Palangka Raya.
Dalam survei penilaian akreditasi hari pertama ini, pihak LAFKI menugas tim surveyor terdiri dari dr. Florence Felicia, Sp. MK., dan Ns. Herlina Meilina Damayanti, S.Kep., M.Kep.
Sebagai pembuka, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto melaporkan proses dan progres kinerja Tim Batalyon Akreditasi Rumkit Bhayangkara Palangka Raya dengan di dukung para Dewan Pengawas yang siap menyonsong survey akreditasi sejak awal tahun lalu untuk meraih akreditasi Paripurna.
“Diharapkan dengan semangat yang luar biasa ini, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya dapat terus meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit sesuai dengan standar akreditasi dan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan”, tegas dr. Anton.
Selain itu, Ketua Tim Akreditasi LAFKI dr. Florence Felicia, Sp. MK., menyampaikan untuk hari pertama kegiatan survei akreditasi dilaksanakan dengan metode daring yakni melakukan pemeriksaan telaah dokumen dari Rumkit Bhayangkara Palangka Raya secara mendetail karena penilaian ini juga akan dinilai oleh Kementerian Kesehatan.
“Untuk mendapatkan akreditasi paripurna, bukan saja dari hasil penilaian dokumen melainkan juga pada sat pelaksanaan dilapangan nanti yang mengedepankan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bermutu dengan berorientasi pada keselamatan pasien”, jelasnya.
Sementara itu, dr. Florence Felicia, Sp. MK., menyampaikan hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh Tim Akreditasi LAFKI.
“Penilaiannya sangat baik dan memadai. Meskipun begitu, kepastian hasil akreditasi Rumkit Bhayangkara Palangka Raya masih dalam proses penilaian sampai hari terakhir pelaksanaan yakni saat telusur lapangan, " tutupnya.
Baca juga:
10 Hari, Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Judi
|